Ukur Kwalitas Kampus,
Untuk meningkatkan, mengukur kwlitas mutu dan efisiensi semua perguruan tinggi secara berkala, yang meliputi kurikulum, mutu dan jumlah tenaga kependidikan, keadaan
mahasiswa, pelaksanaan pendidikan, sarana dan prasarana, tatalaksana
administrasi akademik, kepegawaian, keuangan dan kerumahtanggaan
perguruan tinggi, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Melakukan akreditasi terhadap program studi dan institusi perguruan
tinggi secara nasional bagi perguruan tinggi negeri, swasta, kedinasan
dan keagamaan yang menyelenggarakan program profesional maupun akademik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar